Peraturan Bupati Buleleng Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

      Dibaca: 33 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Nomor Peraturan 2
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 27 Maret 2025
Tanggal Pengundangan 27 Maret 2025
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2025 (2) : 7 Hlm
Subjek PEMBEBASAN - RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -