Peraturan Bupati Buleleng Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penghitungan Besaran Sewa Barang Milik Daerah

      Dibaca: 167 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Penghitungan Besaran Sewa Barang Milik Daerah
Nomor Peraturan 5
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 16 Juni 2025
Tanggal Pengundangan 16 Juni 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (6): 7 hlm. Lampiran: 3 hlm.
Subjek Sewa Barang Milik Daerah
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa BPKPD
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Penghitungan Besaran Sewa Barang Milik Daerah

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -