Peraturan Bupati Buleleng Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir

      Dibaca: 58 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Pelaksanaan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir
Nomor Peraturan 33
Tahun Peraturan 2012
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 10 September 2012
Tanggal Pengundangan 10 September 2012
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2012 (377) : 4 Hlm.
Subjek PARKIR - TEPI JALAN UMUM - TEMPAT KHUSUS
Keterangan Status
  1. Dicabut dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir
Bidang Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA
Peraturan Terkait
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 22 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 27 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -