Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama

      Dibaca: 319 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama
Nomor Peraturan 9
Tahun Peraturan 2020
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan 30 Desember 2020
Status Berlaku