Peraturan Bupati Buleleng Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

      Dibaca: 911 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan 2
Tahun Peraturan 2022
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 19 Januari 2022
Tanggal Pengundangan 19 Januari 2022
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2022 (2) : 11 Hlm
Subjek KEBIJAKAN AKUNTANSI - PEMDA
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Diubah dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
  2. Diubah dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
  3. Diubah dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA