Peraturan Bupati Buleleng Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

      Dibaca: 229 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan 60
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 31 Desember 2024
Tanggal Pengundangan 31 Desember 2024
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2024 (60) : 4 Hlm.
Subjek KEBIJAKAN AKUNTANSI - PEMERINTAH DAERAH
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Bupati Buleleng Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
  2. Mengubah Peraturan Bupati Buleleng Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
  3. Diubah dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Urusan Pemerintahan Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -