Peraturan Bupati Buleleng Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

      Dibaca: 120 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan 60
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 31 Desember 2024
Tanggal Pengundangan 31 Desember 2024
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2024 (60) : 4 Hlm.
Subjek KEBIJAKAN AKUNTANSI - PEMERINTAH DAERAH
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -