Peraturan Bupati Buleleng Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

      Dibaca: 14 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan 57
Tahun Peraturan 2023
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan 29 Desember 2023
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2023 (22) : 6 hlm. Lampiran : 255 hlm.
Subjek Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Bupati Buleleng Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
  2. Diubah dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
  3. Diubah dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -